Jateng Kucurkan Rp1,2 Triliun Bantuan Keuangan Desa, Gubernur Gandeng APH & APIP Awasi Dana

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi bersama APIP dan APH terkait pengawasan dana desa tahun 2025, di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Selasa (8/4/2025). (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mengucurkan bantuan keuangan desa sebesar Rp1,2 triliun pada tahun 2025. Dana ini akan disalurkan ke 8.593 titik yang tersebar di seluruh wilayah provinsi.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa untuk memastikan dana tersebut digunakan secara tepat sasaran, pihaknya telah menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Aparat Penegak Hukum (APH) guna memperketat pengawasan.

“Langkah ini adalah bentuk pencegahan agar dana pembangunan desa tidak disalahgunakan,” ujar Luthfi usai memimpin rapat koordinasi dengan perwakilan APIP dan APH di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Selasa (8/4/2025).

Selain pengawasan, Pemprov juga membentuk pos aduan di setiap kabupaten untuk menampung laporan masyarakat sekaligus menangkal aduan yang bersifat menyesatkan. Mantan Kapolda Jateng itu berharap, pengawasan dari berbagai pihak bisa mengawal program-program desa secara maksimal.