Keluarga Gamma Minta Aipda Robig Dituntut Maksimal

SIDANG: Tersangka pembunuhan siswa SMKN 4 Semarang Gamma, Aipda Robig Zaenuddin saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang Kelas I A Khusus, Selasa (8/4/25). (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANGJoglo Jateng –  Penasihat Hukum Keluarga Gamma, Zaenal Petir meminta kepada jaksa agar tersangka dituntut maksimal. Hal ini disampaikan usai Pengadilan Negeri (PN) Semarang menggelar sidang perdana dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenuddin terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Selasa (8/4/25).

Adapun tiga majelis hakim yang ikut andil dalam proses pengadilan kasus ini, antara lain Ketua Majelis Hakim Mira Sendangsari SH.MH, dan Anggota Hakim yaitu Johan SH, serta  Dr. Rightmen MS. SH.MH.

“Saya sampaikan itu penembakan yang sangat brutal dilakukan oleh Aipda Robig. Maka kami atas nama penasihat hukum keluarga korban Gamma minta supaya nanti tuntutannya maksimal,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, Selasa (8/4/25).

Ia menambahkan, kasus ini telah menyangkut nyawa dan masa depan anak yang masih di bawah umur. Bahkan, dalam kejadian penembakan ini, korbannya tidak hanya satu, melainkan ada tiga orang.

“Satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya luka sampai bersarang pelurunya. Jadi saya minta kepada jaksa nanti untuk menuntut yang maksimal seberat-beratnya, supaya tidak seenaknya nanti polisi alasannya untuk membela diri menembak sampai mati kan enak sekali kalau seperti itu,” jelasnya.

Atas perbuatan Aipda Robig, JPU menjerat terdakwa dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menewaskan seseorang.

Dirinya berharap, dengan adanya dakwaan tersebut, dari jaksa menuntut Aipda Robig seberat-beratnya. Hal dilakukan supaya nama institusi Polri baik. “Kalau nanti ini ternyata tidak sesuai harapan masyarakat, tidak sesuai ekspektasi masyarakat, maka polri masih tercoreng jelek. Maka harus di maksimalkan pidananya,” katanya.