Dewan Geram Dapat Laporan ASN Bolos Kerja

LANTANG: Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso saat menyatakan pandangannya di Rapat Kerja Pansus 1 DPRD Kabupaten Pemalang, Rabu (9/4) ini. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Anggota DPRD Kabupaten Pemalang geram mendapatkan laporan perilaku tidak disiplin para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering bolos pada jam kerja. Lebih lagi, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkesan melakukan pembiaran tanpa melakukan peneguran atau memberikan sanksi.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso, mengaku, pada Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) 1 LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024, ia melihat banyaknya ASN yang sering mangkir atau membolos pada jam kerja. Ini membuatnya geram, kerena seharusnya mereka tetap ada di kantor selama jam kerja.

“Banyak, bukan hanya satu oknum saja tetapi banyak ASN yang melakukan praktik serupa. Apalagi di jam kerja harusnya ada dikantor untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Perilaku tersebut dilakukan oleh ASN dan Honorer, bahkan pihaknya melihat kepala SKPD tidak memberikan teguran ataupun surat peringatan dan membiarkan praktik tidak terpuji ini membudaya terus-menerus.

“Termasuk mesin absensi sidik jari yang ada di setiap satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pemalang selalu diakali oleh staf atau pegawai yang nakal.