Diskominfo Kota Semarang Luncurkan Kanal Aduan ‘Lapor Semar Solusi AWP’, Ini Fungsinya

Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto. (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANGJoglo Jateng – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang meluncurkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui ‘Lapor Semar Solusi AWP’. Upaya ini merupakan wujud komitmen peningkatan pelayanan publik yang responsif dan transparan.

Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto mengatakan, Lapor Semar Solusi AWP ini juga memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat dalam penyampaian pengaduan pelayanan publik. Diharapkan, kanal ini lebih efektif, responsif sekaligus interaktif bagi masyarakat Kota Semarang.

“Kanal pengaduan ini juga dikelola oleh seluruh perangkat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang  melalui satu dashboard sistem yang dapat menampilkan laporan dari semua kanal aduan,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, Rabu (9/4/25).

Hal tersebut bertujuan agar pihaknya bisa menindaklanjuti setiap laporan dengan lebih efisien. Seluruh pihak yang terlibat dapat memantau progres tindak lanjut hingga selesai. “Maka dari itu kami menghimbau kepada masyarakat supaya dapat menyampaikan aduan di kanal resmi yang telah tersedia,” jelasnya.

Selama tahun 2024, kata Soenarto, tim pengelola pengaduan Kota Semarang telah mengelola sebanyak 5.378 laporan melalui berbagai kanal yang tersedia. Setiap pengaduan yang masuk pada kanal resmi akan melalui proses verifikasi oleh tim admin sebelum diteruskan ke dinas terkait.

Lebih lanjut, ia menerangkan, adapun proses penanganan yang dilakukan, mulai dari koordinasi internal, peninjauan lapangan jika diperlukan, dan penyampaian progres tindak lanjut kepada pelapor .