Kudus  

89 Persen Calon Jamaah Haji Kudus Sudah Lunasi BPIH, Deadline 17 April

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kudus, Ulin Nuha. (KHAYYA SA’ADATUN NURIS SUROYYA/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mencatat hingga 27 Maret 2025, sebanyak 1.272 jamaah haji telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Jumlah tersebut mencakup 89 persen dari total 1.423 calon jamaah haji yang terdaftar.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kudus, Ulin Nuha menyampaikan, masa pelunasan masih berlangsung hingga 17 April 2025. Dimulai 28 Maret 2025 dan tetap berjalan selama libur Syawal.

“Penutupan hanya berlaku untuk penggabungan mahram, dan pendampingan jamaah yang mengalami kendala sistem. Selain itu, Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dari Kudus, berjumlah 11 orang yang akan mendampingi jamaah selama di Tanah Suci,” terangnya.

Ia menambahkan, tercatat 31 orang tergolong lanjut usia (lansia) dari total calon jamaah. Serta masuk kategori prioritas berdasarkan sistem.

“Regulasinya, lansia adalah mereka yang berusia 65 tahun ke atas. Namun dari data yang kami miliki, jamaah termuda dalam kategori ini berumur 84 tahun. Artinya, di bawah itu belum termasuk lansia sesuai sistem,” lanjutnya.