Aksi Kamisan: Polisi Lindungi Pembunuh Gamma, Institusi Kepolisian Dipertanyakan

BERSUARA: Koordinator Aksi Kamisan, Abdul Munif saat melakukan orasi di depan Kantor Polda Jateng Jalan Pahlawan No.1, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (10/4/25). (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Koordinator Aksi Kamisan Semarang Abdul Munif menilai aparat kepolisian masih melindungi Aipda Robig Zaenuddin, tersangka pembunuhan siswa SMKN 4 Semarang Gamma. Sebab, dalam persidangan perdana pada Selasa (8/4) lalu, diakui tersangka bahwa ia masih menjabat sebagai anggota aktif polri.

Hal tersebut diungkapkan Abdul Munif usai berorasi di depan Kantor Polda Jateng. Aksi ini ia lakukan bersama dengan peserta aksi lainnya dari berbagai perwakilan organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Kota Semarang.

“Hal ini membuktikan bagaimana kepolisian secara institusi masih melindungi pembunuh. Artinya ketika institusi kepolisian itu masih melindungi pembunuh. Jadi menurutku ini sangat mencederai hati masyarakat,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, Kamis (10/4/25).

Lebih lanjut, ia menyakini, selain masih menjabat sebagai anggota aktif polri, Robig juga masih digaji oleh lembaga kepolisian. Sehingga tanpa sadar bahwa uang rakyat itu juga turut menggaji seorang pembunuh yang sepatutnya dipecat secara tidak hormat.

Selain itu, ia mengaku kecewa karena dalam sidang perdana Robig, pihak pengacara tersangka mengajukan eksepsi alias keberatan atas kasus penembakan terhadap Gamma.

“Robig ini menurutku sudah putus urat malunya sih. Orang yang punya urat malu dan punya integritas, pasti dia sadar betul bahwa tindakannya membunuh seorang pelajar itu sudah menyalahi aturan dan sudah secara moral. Seharusnya dia melakukan pengunduran diri karena sudah melampaui dari pelanggaran soal hak hidup bagi masyarakat,” jelasnya.

Dengan melihat bahwa Robig mengajukan keberatan di dalam sidang perdana, kata Munif, menunjukkan bahwa integritas aparat kepolisian memang tidak berintegritas, tidak punya malu. Padahal sudah terbukti bersalah karena sudah membunuh seorang anak yang tidak bersalah.

“Itu memang standar moral kepolisian kita ditambah dengan instansi polisi yang masih saja melindungi Robig. Artinya memang segitu standar moral polisi kita yang pada dasarnya sudah tidak kita kehendaki gitu,” ungkapnya.