BANJARNEGARA, Joglo Jateng – Masyarakat Kabupaten Banjarnegara mulai memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor se-Jawa Tengah di Unit Pengelola Pajak Daerah (UPPD) Samsat Banjarnegara. Warga berbondong-bondong rela mengantre untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya.
Bupati Banjarnegara Amalia Desiana meninjau pelayanan di Kantor Samsat dan melihat langsung respons masyarakat. “Antusias masyarakat sangat luar biasa. Pemutihan ini salah satu program dari Gubernur dan Polda Jawa Tengah untuk meringankan beban masyarakat,” ungkapnya, Kamis (10/4/25).
Amalia mengimbau, masyarakat yang memiliki tunggakan kendaraan bermotor agar segera dibayarkan mumpung ada program pemutihan ini.
“Geliat ini harus disebarluaskan agar masyarakat segera membayarkan pajaknya pada tahun ini. Ayo kita bayar pajak dengan rutin dan teratur untuk kemajuan bangsa dan negara,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPPD Samsat Banjarnegara Suharyadi Wahyu Widodo menyampaikan, antusias warga terlihat sampai hari kedua program pemutihan berjalan. “Program dimulai dari 8 April sampai dengan 30 Juni 2025. Dalam dua hari ini, sudah ada 3.500 objek yang bayar,” terangnya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru memanfaatkan program pemutihan ini, karena waktunya masih panjang. Adapun program pemutihan ini mencakup pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda.
“Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun tidak usah terburu-buru di awal agar tidak terjadi tumpukan antrean,” katanya. (abd/sam)