Bapenda Jateng Targetkan Rp1,1 Triliun dari Pemutihan Pajak 2025

SAPA MASYARAKAT: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menininjau berjalannya program pajak kendaraan bermotor (PKB), belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah menargetkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 ini bisa meraup 40 persen dari total piutang pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jateng. Diketahui, piutang PKB Jateng saat ini mencapai sekitar Rp2,8 triliun.

Oleh karena itu, besar harapan Bapenda Jateng bahwa program pemutihan yang dikaksanakan mulai pada 8 April hingga 30 Juni 2025 mendatang ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menunaikan kewajiban mereka.

“Targetnya 40 persen dari total piutang kita yang Rp2,8 triliun itu bisa terbayarkan ya dalam program pemutihan ini,” kata Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso saat ditemui dikantornya, belum lama ini.

Meski belum pasti akan tercapai atau tidak, pihaknya menilai program pemutihan ini sangat diminati oleh masyarakat. Hal ini merujuk pada antusias masyarakat yang dinilai berbondong-bondong datang ke Samsat untuk memanfaatkan program ini.

Nadi membeberkan bahwa hingga 10 April 2025, tercatat ada 78.561 warga Jateng yang memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang digalakan Gubernur Ahmad Luthfi ini. Dari jumlah tersebut nilai pembebasan tunggakan PKB mencapai Rp52 miliar.

“Ada penunggak pajak dari sejak lima tahun sampai 10 tahun. Bayangkan bagi kita nilainya segitu sudah tidak terhitung. Tetapi sebenarnya masyarakat juga diuntungkan karena kalau unit kendaraanya dijual pasti nilainya jadi tinggi lagi,” ujarnya.

Nadi menyebut jumlah penunggak pajak terbanyak berada di Kota Semarang dan Kabupaten Cilacap. Alasan mereka tak membayar PKB pun variatif.

“Mereka rata-rata karena malas, mereka mikir juga punya tunggakan sudah banyak tetapi tidak sanggup membayar. Dan juga jenis kendaraan yang tidak dibayar pajaknya juga variatif. Makanya yang muncul ada unit kendaraan tahun yang lama tetapi banyak yang baru. Artinya mereka orang yang gak patuh,” tuturnya.