PEMALANG, Joglo Jateng – DPRD Kabupaten Pemalang mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang untuk merevisi Perda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Komisi A Bidang Pemerintahan menganggap hal tersebut diperlukan, untuk mendorong dan mengembangkan sistem yang efektif dan efisien dalam berbagai bidang. Sehingga walaupun miskin struktur namun kaya fungsi.
Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan, Fahmi Hakim, mengungkapkan dukungannya dengan rencana revisi tersebut. Menurutnya dengan sistem yang efektif dan efisien, Pemda dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Komisi A mendukung upaya revisi perda SOTK dengan konsep miskin struktur kaya fungsi demi mendukung efiensi dan efektifnya pemerintahan. Melalui pola perencanaan yang tertata rapi, akan memudahkan merried sistem ini berjalan,” terangnya.
Ia berpendapat ada lima bidang yang harus menjadi perhatian pemkab untuk dilakukan pengembangan. Yaitu sistem Aparatur Sipil Negara (ASN), Pelayanan publik, Informasi dan Teknologi, Keungan dan Akuntasi, serta Pengawasan dan Pengendalian. Kelima bidang ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat, jika mampu diselaraskan maka akan terwujud pembangunan dan kemajuan di Pemalang.
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan lima peningkatan pada sistem pemerintahan. Pertama peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi serta efektivitas pemerintahan, transparansi dan akuntabilitas, kualitas dan kompetensi ASN hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau berbicara tentang sistem, masih banyak PR yang harus dituntaskan oleh Pemkab Pemalang. Diantaranya kualitas dan kompetensi ASN, Pemkab harus benar-benar menempatkan ASN sesuai dengan keahliannya, jika ini bisa tercapai bukan tidak mungkin pelayanan hingga kesejahteraan masyarakat dapat kita gapai,” pungkasnya.(fan/iza)