RPJMD Purbalingga 2025–2029 Disepakati, Langkah Strategis Menuju Daerah Lebih Maju

KOMITMEN: Penandatanganan nota kesepahaman Ranwal RPJMD 2025-2029 di Gedung Paripurna DPRD Purbalingga, Senin (14/4/25). (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

PURBALINGGA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bersama DPRD Kabupaten Purbalingga resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD Purbalingga, Senin (14/4/25).

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Ranwal RPJMD yang telah disusun memuat visi, misi, tujuan, sasaran, serta arah kebijakan pembangunan. Sekaligus, akan menjadi dasar penataan arah pembangunan Purbalingga periode 2025–2029.

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang tidak hanya menjadi pedoman pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program. Akan tetapi juga menjadi kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.

“Dokumen RPJMD harus mampu menjawab tantangan-tantangan aktual, termasuk pascapandemi Covid-19, perkembangan teknologi digital, perubahan iklim, serta dinamika sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya, Senin (14/4/25).