DEMAK, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mengalokasikan dana sebesar Rp 20 miliar untuk mengatasi persoalan banjir dan infrastruktur jalan rusak. Dana tersebut hasil efisiensi anggaran.
Bupati Demak, Eisti’anah menjelaskan, dana tersebut berasal dari pemangkasan sejumlah program kerja. Terutama perjalanan dinas yang dikurangi hingga 50 persen, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri.
“Efisiensi ini kami lakukan sesuai arahan SE Mendagri, khususnya pada perjalanan dinas. Dari situ, berhasil terkumpul dana sekitar Rp 20 miliar,” ungkapnya.
Dana tersebut sudah tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan akan digunakan untuk proyek strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satu fokus utamanya adalah program normalisasi sungai sebagai upaya pencegahan banjir yang sering melanda beberapa wilayah di Demak.
Ia menyebutkan, titik-titik prioritas normalisasi sungai sudah ditentukan. Kawasan Sayung menjadi perhatian utama karena kerap terdampak banjir dan rob yang parah. Selain mengganggu aktivitas warga, banjir rob juga berdampak pada infrastruktur vital seperti Jalan Raya Sayung–Semarang.
“”Selama ini kami terus mengadukan kondisi tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah agar mendapat dukungan. Namun kami juga mengambil langkah nyata dengan mengalokasikan anggaran sendiri,” ujarnya.
Selain normalisasi sungai, anggaran efisiensi tersebut juga akan digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di beberapa wilayah. Perbaikan infrastruktur ini diharapkan bisa mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi lokal.
Dia menegaskan, penggunaan dana efisiensi ini dilakukan secara cermat dan sesuai dengan enam ketentuan dalam SE Mendagri. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan dampak antarwilayah dalam setiap kebijakan normalisasi, agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru.
“”Normalisasi harus dilakukan secara terukur dan hati-hati. Kami ingin pembangunan ini berkelanjutan dan tidak menimbulkan masalah di wilayah lain,” tuturnya. (adm/fat)