PURWOREJO, Joglo Jateng – Pemkab Purworejo, melalalui Dinas Sosial Pemgendalian Penduduk dan KB (DinsosdaldukKB), mengusulkan lokasi untuk Sekolah Rakyat (SR). Keputusan tersebut diambil setelah Bupati Yuli Hastuti dan Kepala DinsosdaldukKB, Ahmat Jainudin mengikuti sosialisasi SR di Kantor Setda Provinsi Jateng yang dipimpin oleh Gubernur Ahmad Luthfi dan nara sumber Wamensos Agus Jabo Priyono beberapa waktu lalu.
“Atas arahan Ibu Bupati, penting bagi Kabupaten Purworejo untuk ikut mengusulkan lokasi SR. Kemudian, Dinsos menindaklanjuti dengan menyusun prosposal bertanda tangan bupati dan sudah kami kirim ke Kemensos pada 17 Maret 2025,” tutur Ahmat Jainudin saat ditemui, Rabu (16/04/2025).
Untuk lokasi yang diusulkan adalah tanah tanah milik Pemkab Purworejo yang bersertifikat Hak Pakai. Tanah tersebut berada di dua kelurahan, yaitu Semawung Kembaran dan Semawung Daleman.
“Total luas lahan yang kami usulkan adalah 4.7345 meter persegi atau 4,7 hektar (ha). Luasan ini masih di bawah ketentuan yaitu minimal 5 ha maksimal 10 ha. Di Purworejo ini kami kesulitan mencari lokasi seluas itu, tanah yang milik Pemkab,” ujar Jaenudin.
Tanah yang diusulkan untuk calon lokasi SR terdiri dari lima bidang tanah sawah. Akan tetapi, menurut Jaenudin, sebagian swah tersebut kering dan sawah tadah hujan.
“Kami telah berkirim surat Dinas PUPR, intinya menanyakan tata ruangnya. Sesuai tata ruang, tanah tersebut boleh dibangun untuk sarpras pendidikan. Satu bidang tanah adalah RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang perlu pemikiran mencari tanah sebagai lahan pengganti,” jelasnya.