SEMARANG, Joglo Jateng – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengakui pentingnya menambah jumlah pendamping hukum khusus kasus kekerasan di Kota Lunpia. Hal ini lantaran, kasus kekerasan masih banyak dialami oleh korban perempuan dan anak.
“Kalau di Kota Semarang ada advokasi terhadap korban, kita bekerja sama dengan beberapa Non Government Organization atau NGO. Tapi penggeraknya masih kurang banyak dibanding jumlah korban. Jadi penggeraknya harus lebih banyak lagi,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, kemarin.
Sehingga, dirinya menggandeng berbagai pihak, salah satunya Paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) guna menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Semarang. “Kami senang ya, karena dapat tambahan energi dari Muslimat NU. Senang banget nih kita dan ternyata mereka sudah paralegal resmi. Jadi senang sekali,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang ia terima, Muslimat NU yang telah membentuk 90 relawan paralegal terlatih. Sehingga mereka siap terjun langsung memberikan pendampingan hukum dan edukasi kepada korban kekerasan perempuan dan anak.
“Karena tidak hanya yang paralegal, tapi yang Muslimat-nya juga siap membantu. Luar biasa nih,” imbuhnya.
Pihaknya menekankan, Kota Semarang sejatinya telah memiliki infrastruktur dan inovasi program ramah anak dan perempuan, namun pengelolaannya perlu ditingkatkan kembali.
Beberapa program inovatif telah berjalan seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) Kota Semarang, Forum Garpu Perak (Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak), Rumah Duta Revolusi Metal (RDRM), membentuk relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta hotline pengaduan kasus.
Sementara itu Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyebut, berdasarkan survei nasional, satu dari empat perempuan dan 51 persen anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan. Maka pihaknya mengapresiasi keberadaan paralegal Muslimat NU ini.
“Kami juga mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan wilayah muslimat Nahdlatul Ulama yang telah menginisiasi untuk melakukan pelatihan, training kepada relawan-relawan para legal muslimat NU. Ini adalah inisiatif yang inovatif dan inspiratif yang diharapkan dapat menjadi best practice bagi ormas-ormas lainnya,” terangnya.
Sebagai informasi, Program Paralegal Muslimat NU merupakan inisiatif dari Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jawa Tengah, yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Para relawan disebar di berbagai daerah termasuk Kota Semarang untuk menjangkau kelompok rentan, perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta santri di pesantren. (int/gih)