Kudus  

PPDB SMA N 1 Kudus 2025 Gunakan SPMB Mandiri, Zonasi Tak Lagi Jadi Prioritas Utama

BERSIAP: Siswa siswi SMA N 1 Kudus mempersiapkan diri untuk mengikuti kegiatan di fase E rombongan belajar 7, belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA Negeri 1 Kudus pada tahun ajaran 2025/2026 dilakukan secara mandiri. Melalui Seleksi Penerimaan Masuk Bersama (SPMB) sekolah, dengan mengikuti sistem yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Waka Kurikulum SMA N 1 Kudus, Teguh Prasojo menyebutkan, seluruh proses penerimaan siswa baru mengacu pada kebijakan yang berlaku secara serentak di tingkat provinsi. Bukan atas kebijakan lokal sekolah masing-masing.

“Gambaran umum dari sistem SPMB tahun ini belum sampai pada tahap penjurusan. Penjurusan baru akan dilakukan saat tahun ajaran baru dimulai. Artinya, siswa yang mendaftar masih diterima secara umum, dan belum langsung masuk ke peminatan jurusan IPA atau IPS,” jelasnya.

Ia menambahkan, komposisinya mengalami perubahan. Jika sebelumnya zonasi menjadi syarat utama, maka tahun ini komposisinya diturunkan menjadi minimal 30 persen.

“Porsi untuk jalur prestasi justru ditingkatkan. Selain itu, jalur perpindahan tugas orang tua sebanyak 5 persen, dan jalur afirmasi sebanyak 5 persen. Namun prioritas tetap pada nilai akademik, terutama di jalur prestasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Waka Kesiswaan SMA N 1 Kudus, Sulistiyani menyoroti, tantangan yang muncul dari proses penjurusan dilakukan setelah siswa diterima. Dulu, saat sistem ini dilakukan di kelas XI, banyak siswa akhirnya memilih IPA. Karena dorongan orang tua atau persepsi masyarakat yang menilai IPA lebih unggul.

“Akibatnya, kelas IPS kekurangan peminat. Padahal kuotanya tetap disediakan. Dengan model baru ini, penjurusan yang dilakukan sejak awal diharapkan bisa membuat distribusi lebih seimbang. Karena sudah sesuai dengan minat siswa masing-masing,” ujarnya.