Kendal  

DPRD Kendal: Tambang Galian C Rusak Lingkungan, PAD Minim

KONDISI: Tambang galian C semakin marak di Kabupaten Kendal. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kendal, Abdul Syukur menyoroti maraknya tambang galian C yang ada di Kabupaten Kendal. Kegiatan tambang ini melakukan pengerukan berupa tanah liat, batu dan pasir.

Menurut Syukur, aktivitas yang dilakukan para penambang banyak menimbulkan dampak negatif. Di antaranya, kerusakan lingkungan daerah resapan, kerusakan infrastruktur jalan, mengganggu kelancaran lalu lintas dan polusi udara.

Ia menyebut, eksploitasi wilayah hulu secara membabi buta dengan mengabaikan kelestarian lingkungan dan hanya mengeruk keuntungan telah menyebabkan bencana longsor di wilayah pegunungan. Bencana banjir yang semakin luas di daerah Kendal bagian bawah dan sedimentasi di aliran sungai serta pantai menjadi fenomena yang terus dipertontonkan di kabupaten Kendal.

“Banyaknya pengusaha galian C untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus, Red.) yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) seakan sulit di kendalikan oleh Pemerintah Daerah dan bahkan disinyalir keberanian pengusaha galian C karena di bekingi orang kuat,” kata Abdul Syukur, kemarin.

Lebih lanjut disampaikan, yang paling menyedihkannya lagi, yakni kontribusi PAD dari galian C sangatlah kecil. Sehingga menimbulkan banyak kecurigaan.

Ia mengungkapkan, dari hasil pantauan di lapangan ditemukan ada perusahaan galian C yang mengantongi izin dan banyak juga yang tidak berizin dan sama-sama melakukan penambangan. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir truck tambang ukuran jumbo maupun ukuran standar semakin bertambah banyak berlalu lalang mengangkut galian C dan sangat meresahkan masyarakat.