PATI, Joglo Jateng – Sejumlah Kelompok Usaha Nelayan (KUB) mendatangi kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Juwana, Kabupaten Pati, Rabu (23/4).
Mereka mempertanyakan soal E-pas kecil atau tanda daftar keabsahan kapal berbasis elektronik yang tidak kunjung jadi.
Koordinator KUB tersebut, Ahmad Fikri Nasrullah mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan sebanyak 80 E-pas kecil pada September 2024 lalu.
Namun yang jadi baru 38 E-pas kecil yang diserahkan pada Februari 2025 lalu.
“Kami serahkan E pas kecil berjumlah 80 pada September. Itu hanya jadi 38. Kekurangannya masih menunggu sampai sekarang,” kata Fikri, Rabu (23/4).
Ia menyampaikan, E-pas ini sangat penting bagi nelayan.
Pasalnya E-pas merupakan alat bagi nelayan untuk mengurus hingga membeli bahan bakar subsidi.
“E-pas kecil fungsinya untuk membeli BBM. Syaratnya untuk membuat barcode untuk nelayan kecil di sepanjang sungai Silugonggo dan laut. Jadi kalau tidak punya E-pas nelayan yang bisa melaut gak bisa mencari ikan,” ucapnya.
Oleh karena itu dia berharap agar petugas syahbandar segera menertibkan E-pas kecil. Sehingga nelayan bisa kembali melaut.
“Permintaan KUB (E-pas) segera dijadikan. Karena perlengkapan untuk membeli BBM. Baik pertalite maupun solar,” lanjutnya.
Saat dikonfirmasi, Petugas Kesyahbandaran UPP kelas 3 Juwana, Hendy Handoko menjelaskan, pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi e-pas yang belum selesai itu.
Namun hal itu akan segera diupayakan.