Jepara  

Pelayanan Adminduk Kini Hadir di Desa, 131 Desa Jepara Sudah Bergabung

DISKUSI: Disdukcapil Jepara saat melaksanakan rapat terkait Kios Adminduk Desa di Kantor Disdukcapil Jepara, Selasa (22/4/25). (DOK. DISDUKCAPIL/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Ratusan desa di Jepara, kini telah tergabung dalam program Kios Adminduk Desa. Kios yang yang dibentuk oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Juni 2023 yang awalnya diikuti 60 desa di 16 kecamatan, kini sudah diikuti 120 desa dan per Mei 2025 bertambah 11 desa dan menjadi 131 desa.

Kepala Disdukcapil Jepara, Abdul Syukur melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Wahyanto menyampaikan, Kios Adminduk Desa adalah sebuah platform pelayanan administrasi kependudukan yang dilayani sampai di tingkat desa.

Kios Adminduk Desa juga upaya untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan di desa.

“Saat ini hampir semua pelayanan publik sudah menggunakan teknologi digital, termasuk Disdukcapil yang sudah melakukan layanan daring melalui website pindangcemplung.jepara.go.id dan layanan digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital,” terang Wahyanto, Selasa (22/4/25).