KUDUS, Joglo Jateng – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris resmi menunjuk Harry Wibowo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Rabu (23/4). Penunjukan ini dilakukan untuk mempercepat penanganan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Bupati Sam’ani menekankan pentingnya gerak cepat dan kerja nyata. Ia menolak pendekatan birokratis yang lambat dan berbelit-belit.
“”Segera benahi PUPR. Layani masyarakat tanpa banyak alasan. Jangan pakai lama, jangan pakai mumet, langsung kerja!,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya pendampingan administratif terhadap masyarakat yang belum melengkapi dokumen pengajuan perbaikan infrastruktur. Jika ada warga belum lengkap berkasnya, Sam’ani meminta dinas untu membantu. tikah malah jadi penghambat.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, dia menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi kebutuhan Dinas PUPR dalam perubahan APBD maupun perencanaan anggaran tahun 2026. ”Saat ini anggaran mereka belum sampai Rp100 miliar. Nanti kita evaluasi dan sesuaikan kebutuhan riil dengan kemampuan daerah,” ujarnya.
Dirinya yang sebelum itu menjabat Kabid Bina Marga, menyambut tugas ini sebagai tanggung jawab besar. Ia berkomitmen menjalankan instruksi Bupati dengan langkah cepat dan konkret.