Warga Diimbau Bayar Zakat di Lembaga Resmi

SIMBOLIS: Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang H Asep Mulyana usai menyerahkan dana Zakat Infak dan sedekah kepada perwakilan UPZ di Halaman Kantor Kecamatan Ungaran Timur, belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JATENG)

UNGARAN, Joglo Jateng – Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, H Asep Mulyana mengimbau kepada warga agar tetap membayar zakat di lembaga yang resmi. Hal tersebut disampaikan usai menyerahkan secara simbolis dana zakat infak dan sedekah kepada perwakilan unit pengumpul zakat (UPZ) dari 19 kecamatan.

Rangkaian acara tersebut merupakan bagian dari acara sarasehan ulama dan umaro putaran 310, yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang di Halaman Kantor Kecamatan Ungaran Timur.

“Saya mengajak warga yang telah memiliki kewajiban membayar zakat untuk menyerahkannya ke lembaga resmi,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, belum lama ini.

Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Semarang, Imam Anas Hadi menyebut, total perolehan dana ZIS pada bulan Maret 2026 mencapai Rp572.191.098. Terdiri dari dana zakat sebesar Rp 306.494.487, infaq Rp261.803.506.

Lalu, ada juga dana sosial sebanyak Rp 5.893.105. Sedangkan dana yang diserahkan atau ditasyarufkan ke UPZ kecamatan senilai total Rp286.906.000.

“UPZ Kecamatan Ambarawa menerima paling banyak Rp50 juta. Kemudian Ungaran Barat Rp31 juta dan Kecamatan Jambu Rp30 juta. Kecamatan lain menerima antara Rp3,4 juta sampai Rp17,648 juta secara proporsional,” pungkasnya. (int/adf)