PATI, Joglo Jateng – Sebanyak 220 tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati tak lolos tes seleksi untuk menjadi karyawan tetap. Mereka akan tetap bekerja hingga kontraknya habis.
Bupati Pati, Sudewo mengungkapkan, honorer RSUD RAA Soewondo yang tak lolos masih menjadi karyawan rumah sakit tipe B tersebut hingga kontrak habis. Namun, usai kontrak habis, para tenaga honorer tersebut bisa tak diperpanjang dan terpaksa harus mencari pekerjaan di tempat lainnya.
“Yang tidak lolos dalam kontrak itu bisa diperpanjang dan diberhentikan sesuai dengan kebutuhan organisasi (RSUD RAA Soewondo). Yang tidak lolos berhentinya sesuai masa kontrak. Jadi tidak putus di tengah jalan,” kata dia.
Ia menegaskan keputusan tes seleksi dan penghapusan karyawan tenaga honorer ini sejalan dengan peringkat Pemerintah Pusat. Di mana, pemerintah daerah diminta untuk mengurangi belanja pegawai menjadi hanya 30 persen dari keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Amanat UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Di situ jelas mengharuskan mulai Januari 2027 belanja pegawai 30 persen, belanja infrastruktur 40 persen dan pendidikan 20 persen. Jadi itu amanat UU,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, tes seleksi tenaga honorer untuk menjadi karyawan RSUD Soewondo tetap telah digelar sejak Maret 2025 hingga pertengahan April 2025 lalu. Sebanyak 503 tenaga honorer mengikuti tes kompetensi dasar hingga tes wawancara.
Hasilnya, sebanyak 283 dari jumlah tersebut dinyatakan lolos dan berhak menjadi karyawan tetap RSUD RAA Soewondo. Sisanya atau 220 tenaga honorer lainnya dipastikan tidak lolos. (lut/fat)