KUDUS, Joglo Jateng – Sebanyak 92 rumah tak layak huni di Kabupaten Kudus direnovasi menjadi hunian yang lebih aman, nyaman, dan sehat. Program ini merupakan hasil kolaborasi perusahaan asal Kudus yang menunjukkan kepeduliannya dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah, khususnya Kudus.
Anggaran lebih dari Rp5 miliar digelontorkan untuk merealisasikan tahap pertama dari target renovasi 300 rumah sepanjang 2025. Adapun penerima manfaat tersebar di empat kecamatan, yaitu Bae (25 rumah), Gebog (14 rumah), Jati (22 rumah), dan Kaliwungu (31 rumah). Setiap rumah mendapatkan anggaran sekitar Rp55 juta untuk direnovasi atau dibangun ulang secara total.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi dua perusahaan lokal tersebut. Ia menilai, peran sektor swasta sangat penting dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah.
“Langkah ini adalah bentuk nyata sinergi antara perusahaan dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan rumah yang layak, warga akan lebih produktif dan sejahtera,” kata Sam’ani.
Menurutnya renovasi rumah ini tak hanya sekadar memperbaiki fisik bangunan. Akan tetapi juga berfokus pada sirkulasi udara, pencahayaan, dan sanitasi, demi menjamin kualitas hidup yang lebih baik bagi penghuninya.