REMBANG, Joglo Jateng – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang mendorong pemerintah desa segera menyusun anggaran bagi tim pembina posyandu tingkat desa. Pembentukan tim ini ditargetkan paling lambat 30 Juni sesuai arahan pemerintah pusat, guna mendukung pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di posyandu.
Transformasi posyandu kini tidak lagi hanya mencakup layanan kesehatan. Tetapi meluas ke enam bidang SPM. Yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan sosial.
Kepala Dinpermades Rembang, Slamet Haryanto menjelaskan, desa perlu segera menyiapkan anggaran tidak hanya untuk kegiatan TP PKK, tetapi juga untuk tim pembina posyandu tingkat desa. Anggaran ini dapat dialokasikan melalui Dana Desa pada bidang pemberdayaan masyarakat.
“Karena sudah ditetapkan, mungkin yang sudah teranggarkan baru TP PKK, sementara tim posyandu belum teranggarkan. Jadi saya titip kepada teman-teman kepala desa dan sekretaris desa untuk menganggarkan, baik untuk TP PKK maupun tim pembina posyandu,” ujar Slamet dalam rapat koordinasi implementasi posyandu enam SPM di Aula Dinpermades Rembang, Kamis (24/4/25).
Ia menambahkan, tim pembina posyandu tingkat desa bertugas memberikan masukan agar pelayanan terhadap enam SPM berjalan optimal dan berdampak positif bagi masyarakat. Sepertidi bidang pendidikan, tim pembina posyandu ini memberikan masukan kepada pemerintah desa agar anak-anak yang putus sekolah bersedia kembali ke sekolah.