SEMARANG – Upaya Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam mengembalikan status Bandara Jendral Ahmad Yani sebagai bandara internasional akhirnya berbuah manis. Terhitung mulai 25 April 2025, Bandara yang terletak di Kota Semarang ini resmi kembali berstatus internasional.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025, menjadi kado istimewa di hari ke-64 kepemimpinan Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen di Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder,” ungkap Ahmad Luthfi pada Sabtu, 26 April 2025.
Sejak masa kampanye Pilkada 2024, peningkatan status Bandara Ahmad Yani menjadi prioritas Luthfi. Sebelumnya, pada tahun 2024, status internasional bandara ini sempat dicabut melalui SK Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024. Tidak tinggal diam, Ahmad Luthfi dan timnya langsung bergerak cepat setelah terpilih.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah tiga kali mengirim surat ke Kementerian Perhubungan untuk mengusulkan pemulihan status bandara, dengan surat terakhir dikirim pada 8 April 2025 yang akhirnya membuahkan hasil. Selain itu, komunikasi intensif juga dilakukan dengan instansi terkait, seperti Airnav Cabang Semarang.