KUDUS, Joglo Jateng – Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus kembali menunjukkan kinerja cepat dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang pelaku berinisial AMY (28) warga Kabupaten Grobogan, berhasil diamankan setelah diketahui melakukan aksi pencurian di delapan lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo yang didampingi Wakapolres, Kompol Rendi Johan Prasetyo dan Kasat Reskrim, AKP Danail Arifin dalam konferensi pers yang digelar di lobby Polres Kudus mengungkapkan bahwa tersangka AMY merupakan salah satu pelaku dalam setiap aksinya. Ia dikenal sebagai residivis yang cukup lihai dalam memanfaatkan situasi lengah dari korban, Jumat (25/4) siang tadi.
“Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kunci sepeda motor masih tertancap di kendaraan. Ini dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksinya dengan cepat dan minim jejak,” jelasnya.
Kemudian, aksi terakhir AMY terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di Desa Glagahwaru, Kecamatan Undaan, Kudus. Saat itu, korban yang baru saja pulang ke rumah memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di halaman rumah dalam kondisi kunci kontak masih menempel dan pintu gerbang rumah terbuka setengah.
Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan meninggalkan motornya selama kurang lebih 30 menit. Saat berada di dalam rumah, korban mendengar suara sepeda motor distarter dan dijalankan dari luar rumah. Merasa curiga, korban segera keluar dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.
Korban sempat berteriak Maling di jalan depan rumah untuk mencari bantuan warga sekitar, namun pelaku sudah melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp19.700.000 dan segera melaporkannya ke Polsek Undaan.
Mendapat laporan dari korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya.