Jepara  

Bandara Ahmad Yani Berstatus Internasional, Ahmad Luthfi Buka Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora

Luthfi disela mengecek Bandara Dewandaru Karimunjawa, Kabupaten Jepara pada Minggu (27/4).

JEPARA, Joglo Jateng – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi akan menjadikan Bandara Dewandaru Jepara dan Ngloram Blora menjadi bandara perintis, setelah ia berhasil menjadikan Bandara Ahmad Yani Semarang berstatus internasional.

Sebab, bandara Ahmad Yani disebutnya sebagai pintu gerbang investasi dan pariwisata di Jawa Tengah.

“(Status internasional) ini secara langsung akan menyiapkan Jateng sebagai pintu gerbang investasi,” kata Luthfi disela mengecek Bandara Dewandaru Karimunjawa, Kabupaten Jepara pada Minggu (27/4).

Untuk menopang investasi dan pariwisata, pihaknya juga akan mengaktifkan Bandara Dewandaru Jepara dan Ngloram Blora sebagai bandara perintis.

“Kita juga akan membuka bandara-bandara perintis. Yang sekarang kita lakukan adalah di wilayah Karimunjawa khususnya Dewandaru dan Blora,” kata Ahmad Luthfi saat mengecek Bandara Dewandaru, Minggu 27 April 2025.

Pembukaan bandara perintis itu didasari kejelian Ahmad Luthfi yang mengetahui agenda internasional di Karimunjawa. Diketahui, akan digelar Internasional Karimunjawa Skydiving and Adventure (KISA) pada 7-11 Mei 2025. Agenda besar ini akan diikuti peserta dari hampir 59 negara di dunia.

Agenda internasional ini akan menjadi momentum yang tepat untuk mempromosikan Jawa Tengah, karena akan banyak turis mencanegera yang berdatangan.

Selain menargetkan turis mancanegara, Ahmad Luthfi juga berharap wisatawan domestik akan meningkat.

“Bandara perintis akan menambah daya dukung pariwisata di Jateng. Bahwa Karimunjawa merupakan pariwisata zona hijau yang sangat menarik bagi wisatawan mancanegara dan domestik,” katanya.

Di sisi lain, Ahmad Luthfi telah memerintahkan pada Dinas Perhubungan agar segera berkomunikasi terkait shift penerbangan. Yakni pesawat dari mana dan tujuan ke negara mana.

“Banyak negara yang akan membuka penerbangan ke Jateng,” ungkapnya.

Sebelumnya, per 25 April 2025, Bandara Ahmad Yani Semarang kembali berstatus menjadi bandara internasional. Penetapan status ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025. (*).