JEPARA, Joglo Jateng – PT Buroq Haji dan Umroh Jepara resmi mendapatkan perizinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Perizinan itu tertuang dalam SK Kemenag RI No 02110111300360004.
Selain berizin PIHK, PT Buroq di bawah pimpinan Haizul Ma’arif dan Ahmad Marzuqi ini juga memiliki perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).
Hal itu disampaikan oleh Direktur PT. Buroq Haji dan Umroh Jepara, Haizul Ma’arif setelah menyelenggarakan acara Halal Bihalal, Reuni Akbar Alumni Jemaah Haji Umroh PT. Buroq sekaligus launching perizinan PIHK yang dihadiri lebih dari 1.500 jemaah di Gedung Wanita Jepara, Sabtu (26/4).
“Alhamdulillah, tahun ini PT. Buroq mendapatkan amanat ijin haji atau PIHK dari Kementerian RI dan resmi disahkan. Yang sebelumnya PPIU, kali ini kami bisa melayani haji khusus,” terang Gus Haiz sapaannya pada Joglo Jateng, Minggu (27/4).
Pemberian izin PIHK ini, kata Gus Haiz, berkat usaha dari berbagai pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Jepara sekitarnya yang mempercayai PT. Buroq sebagai biro perjalanan haji dan umroh yang amanah.
Bahkan selama 10 tahun berdiri, lanjutnya, tidak ada satu pun calon jemaah yang gagal berangkat haji umroh.
“Dalam Milad 10 tahun ini, PT Buroq telah dipercaya dan memberangkatkan lebih dari 10 ribu jemaah. Dulu hanya bisa memberangkatkan 7 orang, sekarang setiap bulan bahkan setiap minggu bisa memberangkatkan ratusan jemaah,” terangnya.
Melalui berbagai paket umroh menarik, mulai dari umroh hemat, umroh privat, dan umroh plus, para jemaah bisa mendapatkan layanan bintang lima.
Kemudian, melalui ibadah haji khusus di PT. Buroq, jemaah calon haji bisa berangkat haji dengan tenggat waktu hanya 5-7 tahun.
“Jemaah tidak perlu menunggu lama, lewat ibadah haji khusus yang ada layanan kami, jemaah bisa berangkat lebih cepat,” tambahnya.
Gus Haiz berpesan kepada masyarakat, untuk lebih selektif dan cermat dalam memilih biro perjalanan haji, terutama di tengah maraknya penipuan.
Pastikan biro perjalanan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama, memiliki reputasi baik, dan memberikan jaminan layanan yang jelas.
“Masyarakat harus lebih cerdas memilih biro travel yang amanah dan legalitas yang lengkap,” pesannya.
Dalam kegiatan reuni akbar ini, PT. Buroq Haji dan Umroh berbagi dorprize kepada jemaah dengan hadiah umroh gratis.
Juga, pemberian izin PIHK secara simbolis yang diberikan oleh Kasi Haji dan Umroh Kemenag Jepara Sri Yuliati kepada Haizul Ma’arif. (oka/gih).