PATI, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah melakukan rasionalisasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati. Hasilnya, sebanyak 220 tenaga honorer tak lolos tes seleksi untuk menjadi karyawan tetap.
Tak hanya di RSUD Soewondo saja, rasionalisasi pegawai juga bakal dilakukan di instansi lain hingga perusahaan plat merah. Di antaranya yakni RSUD Kayen, Puskesmas dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Nanti RSUD Kayen, puskesmas-puskesmas, PDAM nanti akan saya tertibkan semua,” kata Bupati Pati, Sudewo.
Ia menyebut akan ada pengurangan pegawai di sejumlah tempat yang dinilai terlalu gemuk itu. Menurutnya, hal ini sebagai upaya untuk penyegaran organisasi.
“Upaya untuk penyegaran organisasi. Tidak mungkin dong, misal PDAM yang logisnya, hanya dibutuhkan 100 orang karyawan, tapi di situ di dapat 374. Puskesmas yang lokasinya cukup dengan ASN tapi jumlah honorer bisa 2 kali lipat. Kita lakukan rasionalisasi semua,” jelasnya.
Sudewo menyebutkan rasionalisasi ini akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, pihaknya juga sudah menjalin dengan kementerian terkait soal hal itu.
“Kemarin saya menghadap menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Menpan RB, memang sudah ada undang-undang untuk melakukan rasionalisasi sumber daya manusia,” pungkasnya. (lut/fat)