PURWOREJO, Joglo Jateng – Dalam Rakerda ke-2 PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Purworejo, mencuat mengenai isu Alokasi Dana Desa (ADD) yang berpotensi tidak disalurkan secara penuh ke desa. Ketua PPDI Kabupaten Purworejo, Erwan Widi Ashari menjelaskan, ADD yang berpotensi tidak disalurkan secara penuh berasal dari Siltap (penghasilan tetap/gaji-red) perangkat desa yang pensiun.
“Maksudnya begini, jadi kan..kalau Siltap bagi perangkat desa yang pensiun, kan tidak diterimakan atau dengan kata lain desa tidak diperintahkan untuk memohonkan (mencairkan-red) itu hal yang logis. Cuma, di dalam Pagu awal APBD itu kan perhitungan perangkat desanya full. Dalam artian tahun ini perangkat desa ada berapa, itu angkanya dikalikan jumlah Siltap yang diterima,” terang Erwan, saat dihubungi, Minggu (27/04/2025).
Sekdes Loano, Kecamatan Loano itu menerangkan, dalam tahun berjalan, pasti ada desa yang perangkatnya pensiun. Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 adalah tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Siltap perangkat yang pensiun boleh dimohonkan ditambah satu kali atau satu bulan setelah tanggal pensiun.
“Untuk mengisi kekosongan perangkat desa, tentunya tidak langsung melakukan seleksi. Biasanya kami ada speling waktu antara 8-9 bulan. Jika kita rata-rata kekosongan perangkat itu 8 bulan, dikurangi 1 bulan Siltap yang boleh dimohonkan setelah pensiun, maka ada 7 bulan Siltap yang tidak diambil. Yang menjadi pertanyaan kami, 7 kali Siltap itu ke mana? Kami butuh transparansi,” kata Erwan.
Lalu, sambung Erwan, iuran BPJS perangkat desa yang harusnya dibayarkan oleh Pemda sebesar 4% dari besaran Siltap, otomatis juga tidak dibayarkan saat yang bersangkutan pensiun. “Kami juga ingin kejelasan 4% ini ke mana? Kami juga ingin mengritik, data perangkat desa di DP3APMD itu belum terbarukan, kurang up date,” tegasnya.
Selama ini, permohonan Siltap Kades dan perangkat desa dilakukan setiap 4 bulan sekali. PPDI Purworejo menginginkan, agar permohonan bisa diubah menjadi 6 bulan sekali.