JEPARA, Joglo Jateng – Puluhan warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem, Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo kembali mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara, di Setda Jepara, Senin (28/4/25). Sebelumnya, ratusan warga mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara pada Kamis (24/4), menggelar aksi protes tambang.
“Kami tadi berangkat dari rumah sekiranya jam 08.00 WIB, kalau yang berangkat ini sekiranya 50 an orang. Kehadiran kami di sini untuk menegaskan penolakan tambang,” ungkap Ketua RW 03 Dukuh Toplek, Ali Imron kepada Joglo Jateng.
Unsur pemerintah dihadiri, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria Dwi Suriyono beserta jajarannya, Kepala DLH Jepara Aris Setyawan, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela, dan jajaran Satpol PP di Ruangan Sosrokartono Setda Jepara.
Seusai mengikuti audiensi, perwakilan warga yang ikut merasa cukup kecewa dengan hasil audiensi ini. Perwakilan warga, Ali Imron mengaku, kekecewaannya terhadap hasil audiensi. Warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem yang pada awalnya menolak keras adanya penambangan Galian C ini diminta untuk bisa menerima resiko maupun dampak atas penambangan.
“Sebenarnya keinginan warga itu menolak tambang karena berpotensi besar adanya dampak lingkungan yang disebab oleh tambang. Tadi hasilnya warga agak kecewa, kami harus menerima konsekuensinya mengenai dampak seolah-olah kami tidak ada kejelasan masalah ke depannya,” terangnya.
Penolakan penambangan yang dilakukan oleh puluhan warga tersebut berdasarkan pengalaman dari dampak lingkungan yang telah terjadi di tetangga dukuh. Di mana telah mengalami pendangkalan aliran sungai.
“Tujuan kami adalah menolak tambang, warga ketakutannya seperti dukuh di sebelah yang sudah terjadi dampak penambangan, sungai dangkal,” ujarnya.