Pati  

Tambang Ilegal Dibiarkan, Warga Sukolilo Ngadu ke Dewan

PROTES: Puluhan warga yang tergabung dalam gerakan 'Sukolilo Bangkit' mendatangi Kantor DPRD Pati, Senin (28/4/25). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Puluhan warga yang tergabung dalam gerakan ‘Sukolilo Bangkit’ kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (28/4/25). Mereka menuntut agar tambang ilegal di Pegunungan Kendeng Utara yang berada di Sukolilo Pati segera ditutup.

Masa aksi membawa sejumlah poster yang tuliskan kritikan. Mulai dari “Aku Butuh Pohon”, “Intine Aku Pengin Tambang Ditutup”, “Ubur-ubur Ikan Lele, Hentikan Tambang Le”.

Perwakilan masa aksi ini kemudian diterima audiensi oleh Komisi C DPRD Pati di ruangan gabungan DPRD Pati. Mereka dipertemukan dengan sejumlah di dinas terkait, mulai dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria.

Koordinator Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto menyatakan bahwa tambang ilegal di Sukolilo harus ditutup. Aktivitas pertambangan itu menurutnya merugikan masyarakat sekitar.

“Kami menyampaikan aspirasi yang kami rasakan selama ini. Kami warga yang terdampak aktivitas pertambangan dan yang tanahnya longsor imbas penambangan ilegal. Secepatnya harus ditutup,” tegasnya.

Slamet menyayangkan sikap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum yang selama ini membiarkan aktivitas pertambangan tersebut. Padahal, warga sudah berulang kali mengadukan persoalan ini.

“Sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Tambang jelas-jelas merugikan. Antara manfaat dan mudharat nya banyak mudharatnya,” ucap dia.