KENDAL, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan sejumlah penghargaan kepada para pelaku usaha yang taat membayar pajak. Para pelaku wajib pajak ini berasal dari berbagai bidang, baik dari industri, perhotelan, tempat hiburan, usaha mikro, wisata maupun ke penambang galian C.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari yang biasa disapa Mbak Tika didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal Abdul Wahab di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (30/2025).
Fatkhur Rahman, seorang penambang galian C yang melakukan penambangan di wilayah Kecamatan Ngampel mengaku senang mendapatkan penghargaan dari Bupati Kendal.
“Saya mewakili perusahaan saya CV Fara Mukti Perkasa menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini,” kata Fatkhur Rahman.
Owner CV Fara Mukti Perkasa ini mengatakan, penghargaan yang didapatkan tak terlepas dari kepatuhannya dalam membayar pajak ke Pemkab Kendal. Menurutnya, kepatuhan tersebut didasari dari prinsip dirinya yang ingin ikut memajukan daerah.
“Kalau bukan kita pengusaha lokal dan asli putera daerah yang memajukan Kendal, terus siapa lagi,” ujarnya.
Ia menyebut, pengusaha tambang merupakan ujung tombak sebuah daerah dalam pembangunan, apalagi di Kendal yang saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan kawasan industri.
Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari usaha yang dilakukannya ini. Hal itu juga dibarengi dengan pemberian bantuan sosial maupun CSR ke sejumlah fasum dan tempat ibadah.
“Kalau boleh dihitung, jumlah yang kita berikan untuk bansos dan CSR lebih besar daripada yang kita keluarkan untuk pajak,” ungkapnya.
Ditegaskan, terkait dengan kerusakan jalan akibat dilalui dumptruk yang membawa material galian C, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. “Kita sudah berkoordinasi. Jika kemudian kita diminta mengeluarkan CSR untuk memperbaiki jalan yang rusak, ya tentu saja kita sangat siap,” tegasnya.