Kendal  

Dirut PT Radik Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Tertinggi di Kendal

Dirut PT Radik Jaya Abdul Kadir.(AGUS/Joglo Jateng)

 

KENDAL, Joglo Jateng – Dirut PT Radik Jaya Abdul Kadir, meraih penghargaan sebagai pembayar pajak tertinggi di Kabupaten Kendal. Penghargaan ini diberikan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari di acara launching SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Kartu Kredit Indonesia (KKI), Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (Simpus), Penyerahan  Hadia Undian Tabungan Bima Bank Jateng Periode II Tahun 2024, di Pendapa Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Rabu 30 April 2025.

Dalam keterangannya kepada awak media, Abdul Kadir mengaku bahwa penghargaan itu didapatkan karena pihaknya taat dan rutin dalam melakukan pembayaran pajak.

Ia mengatakan, hampir tiap tahun dirinya mendapatkan penghargaan terkait dengan ketertibannya dalam membayar pajak. Kali ini, penghargaan itu diberikan atas pembayaran pajak tahun 2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp 400.000 juta.

“Terima kasih kepada Pemkab Kendal yang telah memberikan penghargaan ini. Semoga ini menjadi pengingat agar kami juga tertib dalam melaksanakan kewajiban kami sebagi wajib pajak,” ungkap pengusaha tambang galian C itu.

Kadir menuturkan, saat ini, salah satu aktivitas perusahaannya adalah menambang galian C di wilayah Desa Magelung Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Selain tertib dalam membayar pajak, Kadir juga mengaku selalu menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan yang dia kelola ke berbagai masyarakat Kendal, khusunya yang dekat atau terdampak oleh aktivitas penambangan yang dilakukannya.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para wajib pajak dari berbagai kategori yang telah menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak dengan tertib.

“Jadi, kepada contoh-contoh baik dalam hal membayar pajak ini perlu kita beri apresiasi. Karena itu, saya harapkan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempunyai program di desa-desa untuk memperhatikan juga soal ketertiban dalam membayar PBB-P2 tepat waktu,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, target pendapatan dari PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp 55 miliar. Jumlah tersebut tidak ada kenaikan dari target tahun sebelumnya dengan harapan tidak membebani masyarakat Kendal.

Dari jumlah Rp 55 milair yang ditargetkan, hingga saat ini yang sudah terealisasi baru mencapai 14,91 persen.

“Dengan tidak dinaikkannya target pajak tahun 2025 ini, saya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak, khususnya PBB P2 tepat waktu,” harapnya.(ags)