PATI, Joglo Jateng – Penambangan ilegal di Pegunungan Kendeng Utara, Sukolilo, Kabupaten Pati makin marak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun melakukan inspeksi mendadak atau sidak.
Sidak yang digelar pada Rabu (30/1) ini berlangsung di sejumlah titik penambang di Sukolilo. Kegiatan ini melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria dan Polsek Sukolilo, Pati. Masyarakat yang tergabung dalam Sukolilo Bangkit juga ikut mengawal sidak tersebut.
Plt DPMPTSP Kabupaten Pati, Riyoso mengatakan, sidak ini untuk menindaklanjuti keresahan warga terhadap tambang ilegal. Pihaknya juga mengaku siap menindak tambang yang tak berizin dan menyalahi aturan itu.
“Apa yang diresahkan memang ada penambangan yang tak berizin. Maka kami kerja bareng (Melakukan sidak),” tegasnya.
Namun lantaran tidak ada Satpol PP Kabupaten Pati, rombongan hanya melakukan peninjauan dan mengambil sejumlah foto saja. Sejumlah tambang ilegal pun tidak ditutup. Alat berat yang berada di area tambang tersebut juga dibiarkan.
“Karena tidak ada Satpol dan dikira hanya kunjungan. Nanti ditembuskan ke Satpol agar ada tindakan sesuai dengan kewenangannya,” ujar Riyoso.
Pihaknya pun akan memberikan tembusan kepada Satpol PP Kabupaten Pati. Sehingga bisa memberikan tindakan kepada para pemilik tambang ilegal di Pegunungan Kendeng.
“Kita sudah komunikasi dengan Kasatpol tentang pengangkutan alat berat memang bukan ranah kami. Jadi kita komunikasikan yang berwenang,” terangnya.