KUDUS, Joglo Jateng – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris memastikan pekerja di Kabupaten Kudus aman dari PHK. Hal itu disampaikannya saat Halalbihalal Sarasehan Ketenagakerjaan di Kantor DPC KSPSI Kabupaten Kudus, Kamis (1/5).
Sam’ani mengupayakan agar iklim tenaga kerja maupun pengusaha selalu kondusif. Pihaknya selalu berpesan kepada pengusaha untuk menjaga situasi tetap harmonis dan baik.
“Kami selalu sampaikan kepada para pengusaha agar tidak ada PHK di Kudus. Kami upayakan menjaga kondisi Kudus selalu harmonis dan baik,” terangnya.
Kemudian, Sam’ani menjelaskan pelaku UMKM, tukang ojek, tukang becak, terutama dari kalangan kurang mampu, diupayakan menjadi anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Khususnya, bagi pemilik KTP Kabupaten Kudus.
Sebagi informasi, Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi warga Kabupaten Kudus sudah mencapai 99,01 persen. Tak hanya BPJS Kesehatan, bupati akan mengupayakan pekerja bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya menyampaikan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kabupaten Kudus sekitar 40 persen.
“Supaya ada jaminan keamanan dalam bekerja, kami juga mengupayakan agar pekerja yang belum jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan supaya didaftarkan,” paparnya.