SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk berkolaborasi dalam mewujudkan program swasembada pangan melalui pengelolaan tanah wakaf yang berkelanjutan. Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat menghadiri acara Halalbihalal dan Halaqah Ulama di Masjid Agung Jawa Tengah, Sabtu (3/5/2025).
Dalam forum bertema “Problematika Pengelolaan Wakaf di Indonesia”, Sumarno menyoroti pentingnya menjaga fungsi tanah wakaf, khususnya yang berupa lahan pertanian. Ia menyebut banyak lahan sawah wakaf yang kini beralih menjadi bangunan, padahal sangat dibutuhkan untuk mendukung ketahanan pangan daerah.
“Kami sudah menetapkan Perda tentang RTRW yang mewajibkan kabupaten/kota menetapkan luas lahan sawah yang harus dilindungi,” ujar Sumarno.
Ia menambahkan bahwa setiap rencana pembangunan di atas lahan harus melewati proses asesmen dan perizinan yang ketat, terutama jika menyangkut tanah wakaf. Pemerintah, menurutnya, bertanggung jawab memastikan tanah wakaf tetap digunakan untuk kepentingan umat secara sah dan sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menyambut baik ajakan kolaborasi dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa MUI adalah mitra pemerintah dalam menjalankan tanggung jawab kebangsaan dan kemaslahatan umat.
“MUI tidak boleh lepas dari tanggung jawab ini. Kita harus kreatif membangun kemitraan yang bermanfaat, termasuk dalam pengelolaan wakaf,” ujarnya.
Ia berharap peran aktif para ulama, khususnya MUI, dapat memperkuat program-program pembangunan pemerintah, termasuk di sektor pangan. (hms/rds)