620 Atlet Ramaikan Kejurprov Finswimming 2025 di Purbalingga

KOMPETISI: Para peserta Kejurprov Finswimming saat bertanding di Owabong, akhir pekan lalu. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

PURBALINGGA, Joglo Jateng – Sebanyak 620 atlet renang dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah Mengikuti Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Finswimming Nomor Kolam Pelajar Yunior dan Senior Tahun 2025. Kejurprov ini berlangsung pada 3-4 Mei, di Obyek Wisata Air Bojongsari (Owabong) Kabupaten Purbalingga.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Purbalingga sekaligus yang mewakili Ketua KONI Provinsi Jawa Tengah, R. Budi mengapresiasi, penyelenggaraan Kejurprov Finswimming yang baru pertama kali diadakan di Purbalingga. Dia berharap, melalui Kejurprov Finswimming ini akan lahir atlet-atlet muda berbakat untuk bisa menorehkan prestasi baik di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional.

“Kami selaku Pemerintah Daerah (Pemda) Purbalingga menyambut baik Kejurprov Finswimming yang pertama kali diadakan di Purbalingga ini. Harapannya, ke depan Finswimming baik tingkat provinsi maupun nasional bisa terus diadakan di Purbalingga,” ujarnya.

Dia juga mengajak para peserta dan official untuk mengunjungi obyek-obyek wisata lainnya di Purbalingga. Seperti Goa Lawa, Sanggaluri Park, Purbasari Pancuran Mas, dan D’las Serang.

Pihaknya juga mengapresiasi para pengurus Persatuan Olahraga Selam Indonesia (POSSI) Kabupaten Purbalingga. Pasalnya, baru dibentuk satu tahun yang lalu bisa menjadikan Purbalingga sebagai tuan rumah Kejurprov Finswimming.

Sementara itu, Ketua Pengprov POSSI Jawa Tengah, Muchamad C Maretan mengatakan, dalam Kejurprov ke-7 ini, antusiasme peserta sangat tinggi. Hal ini terbukti dari jumlah peserta yang mendaftar, awalnya kurang dari 100 atlet hingga akhirnya ada sebanyak 620 atlet.

Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Kejurprov Finswimming Nomor Kolam Pelajar Yunior dan Senior 2025 ini. “Hal ini sebagai bentuk kerja sama antara peran orang tua wali, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Provinsi,” ungkapnya. (abd/sam)