JEPARA, Joglo Jateng – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju menangkap sekelompok pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras dikawasan Pantai Kartini Jepara pada Minggu (4/5) dini hari. Penindakan pada pemuda itu, dilakukan dalam patroli rutin sekaligus laporan dari masyarakat.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, sekelompok pemuda yang ditangkap itu diamankan dan diberi pembinaan. “Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan,” ujarnya.
Ia menuturkan, bahwa penangkapan sekelompok pemuda yang berjumlah tiga orang tersebut, berawal saat Tim Patroli Siraju mendapat laporan warga terkait adanya sekelompok pemuda yang asyik pesta miras dikawasan Pantai Kartini.
“Penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari warga bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini,” jelas AKP Dwi Prayitna.
“Tim Patroli Siraju langsung menuju ke lokasi, dan benar, di lokasi tersebut didapati sekelompok anak muda yang sedang pesta miras,” katanya.
Atas tindakan yang dilakukan oleh para pemuda, Tim Siraju memberikan hukuman push up. “Selanjutnya, Tim Patroli Siraju melakukan pengecekan dan menggeledah di lokasi dan ditemukan barang bukti 2 botol miras jenis arak naga hitam,” ungkapnya.