KUDUS, Joglo Jateng – Aksi pencurian kembali terjadi di gerai Alfamart yang berlokasi di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Pembobolan ini memantik perhatian warga karena toko yang sama diketahui pernah dibobol sebelumnya, tepatnya pada tahun 2020.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 6 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku diduga membobol bangunan dari arah belakang, tepatnya menembus tembok bagian timur toko yang bersebelahan dengan toko 35.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kondisi toko saat ditemukan sangat berantakan.
“Sekitar jam sepuluh malam saya masuk, dan melihat rokok sudah berserakan. Parfum dan kosmetik juga acak-acakan. Rokok banyak yang hilang, sebagian kosmetik juga lenyap. Tapi syukurnya, isi brankas masih aman,” ujarnya, Rabu (7/5).
Kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.
Kepala Unit Reskrim Polsek Kaliwungu, IPDA Junaidi, menyatakan bahwa timnya bersama Kapolsek dan unit identifikasi Polres Kudus langsung mendatangi lokasi kejadian pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
“Setelah kami cek, barang yang dicuri antara lain rokok, susu, dan sejumlah produk lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp20,4 juta,” jelas Junaidi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga masuk dari sisi timur dengan cara membobol tembok belakang.
Indikasi awal menunjukkan pelaku kemungkinan beraksi seorang diri, meski kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terbuka.
Lebih lanjut, Junaidi menyebutkan bahwa toko tersebut memang pernah menjadi sasaran pembobolan beberapa tahun lalu.
“Ini bukan yang pertama. Pada 2020 lalu juga pernah terjadi kejadian serupa di lokasi yang sama. Ada kemungkinan pelaku merupakan spesialis yang menyasar minimarket seperti ini,” ungkapnya.