DPRD Kota Semarang Dorong Program Pembebasan Ijazah

Anggota Komisi D DPRD Fraksi PKS, Siti Roika. (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG,Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang berharap adanya program Pembebasan Ijazah dapat menghilangkan hambatan biaya pendidikan siswa, terutama bagi para siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Anggota Komisi D DPRD Fraksi PKS, Siti Roika mendorong agar program tersebut dapat diperluas, sekaligus menjadi kebijakan yang memihak kepada masyarakat.

“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk sektor swasta dan lembaga pendidikan untuk mendukung pendidikan yang adil dan merata di Kota Semarang,” ucapnya saat dikonfirmasi Joglo Jateng, Selasa (6/5/2025).

Selain itu, ia juga meminta agar pihak sekolah swasta yang belum bergabung pada program ini. Hal tersebut agar mereka bisa segera berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk mendukung program pembebasan ijazah ini, sehingga 10.332 siswa dapat segera menerima ijazahnya yang saat ini masih tertahan.

“Mari kita jadikan momentum Hardiknas 2025 ini sebagai titik tolak untuk memperkuat komitmen bersama dalam pembangunan masa depan pendidikan yang lebih baik, adil dan merata serta menciptakan generasi penerus bangsa yang bermutu,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemkot Semarang berkomitmen untuk peningkatan mutu pendidikan di seluruh lapisan masyarakat. Sebagai bagian dari Program 100 Hari Kerja, sebanyak 37 sekolah swasta dari jenjang TK hingga SMK telah berkomitmen menyerahkan ijazah lulusannya tanpa syarat pelunasan tunggakan biaya.

Menurut data, masih terdapat 10.332 lembar ijazah yang tertahan di 407 sekolah swasta di Kota Semarang. Lebih lanjut, dirinya turut mengapresiasi program ini, dengan menekankan kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan bermutu.

“Dengan memastikan akses siswa terhadap ijazah mereka, karena ketika mereka melanjutkan ke jenjang berikutnya maka ini akan menjadi kendala jika para siswa tidak mempunyai ijazah,” pungkasnya. (int/iza)