Koperasi Desa Merah Putih: Modal dari Anggota, Biaya Legalitas Ditanggung Pemda

SIMAK: Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Bambang Susilo (kanan) dan Kepala DP3APMD Purworejo Laksana Sakti saat sosialisasi Kopdes Merah Putih secara daring di Command Center. (DOK.PROKOPIM/JOGLO JATENG)

PURWOREJO, Joglo Jateng – Pemkab Purworejo terus menyosialisasikan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara daring, di Command Center Dinkominfostasandi Purworejo yang berada di Kompleks Setda, belum lama ini. Dalam sosialisasi itu, pendirian Kopdes Merah Putih modal awal berasal dari simpanan anggota, yaitu pokok, wajib, sukarela, sesuai aturan perkoperasian.

Sebelum pelaksanaan sosialisasi secara daring ini, beberapa waktu sebelumnya sosialisasi juga telah dilaksanakan secara luring di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, yang melibatkan para kepala desa dan lurah.

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti menyampaikan, peserta sosialisasi daring adalah para camat, pendamping desa dan petugas penyuluh koperasi. Menurutnya, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) dalam upaya mendorong kemandirian bangsa dan swasembada pangan berkelanjutan, perlu membentuk Kopdes.

“Untuk mewujudkan hal itu, perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi. Guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih,” katanya, belum lama ini.