Jepara  

Parkiran Pabrik HWI Terbakar, Bupati Jepara Siap Jembatani Hak Pemilik Kendaraan

LOKASI: Warga saat berada di sekitar area kebakaran di tempat parkir pabrik PT HWI Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Selasa (6/5/25).

JEPARA, Joglo Jateng – Peristiwa kebakaran hebat yang terjadi pada Senin (5/5) di tempat parkiran Pabrik PT Hwaseung Indonesia (HWI) Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, didalami oleh Polres Jepara. Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng pun ikut turun tangan untuk menyelidiki kasus kebakaran yang melahap 4 warung makan serta 107 sepeda motor.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan, pihaknya menggandeng Bidlabfor Polda Jateng untuk memperoleh alat bukti penyebab kebakaran tersebut. Sementara ini, pihaknya menduga bahwa kebakaran itu bersumber dari ledakan kompor dari warung makan yang berdekatan dengan parkiran.

“Kami menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation (penyelidikan berbasis metode ilmiah) dengan menggandeng Bidlabfor Polda Jateng. Kami harus memastikan apa penyebab kebakaran itu,” kata AKP Wildan, Selasa (6/5/25).

Menurutnya, penyidikan menggunakan pendekatan itu penting. Sebab, kebakaran yang terjadi bukan peristiwa kecil dengan taksiran kerugian mencapai Rp 2,2 miliar. Sehingga dia menganggap perlu adanya kepastian hukum.

“Karena ada ratusan sepeda motor yang hangus, tentu kita harus memberikan kepastian hukum,” imbuh Wildan.

Dalam penyelidikan itu, penyidik melakukan indentifikasi pada kendaraan-kendaraan yang ludes terbakar. Salah satunya yaitu mencatat nomor rangka kendaraan.

“Jadi nanti misalnya kalau ada yang mengaku-ngaku sebagai korban, motornya ikut terbakar, kita bisa mengklarifikasinya dengan mencocokkan nomor rangka atau lainnya. Sehingga bagi kami, hasil dari Scientific Crime Investigation itu sangat penting,” jelas AKP Wildan.

Soal proses penelitian Scientific Crime Investigation oleh Bidlabfor Polda Jateng, Wildan belum bisa memastikan kapan hasilnya akan keluar. Terkait hal itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Bidlabfor Polda Jateng.

“Kami belum bisa menentukan hasilnya keluar kapan. Kami menunggu arahan dari Bidlabfor Polda Jateng,” pungkas AKP Wildan.