KENDAL, Joglo Jateng – Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya menyinggung soal bantuan permodalan dari pemerintah pusat sebesar Rp5 miliar untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa.
Wamen Bima Arya mengatakan, alokasi bantuan permodalan untuk Koperasi Merah Putih akan segera dikucurkan pemerintah.
“Mekanisme pencairannya sedang diatur oleh pusat. Mungkin permodalannya bisa mencapai Rp 5 miliar per-satu koperasi,” kata Wamendagri saat berkunjung di Desa Margorejo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Selasa (6/5/25).
Dalam kunjungannya yang didampingi Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Wamen Bima Arya melihat sejumlah unit usaha yang sudah ada di Desa Margorejo. Di antaranya usaha penggilingan padi atau ricemill, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R). Kemudian, peternakan, embung dan tambak ikan. Semua unit usaha ini disiapkan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Ia menerangkan, setidaknya ada tiga model pendirian Kopdes Merah Putih, di antaranya yakni dengan membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada atau revitalisasi koperasi.
Menurutnya, dengan unit usaha yang sudah ada di Desa Margorejo, ia menilai sangat prospektif untuk Kopdes Merah Putih.
“Unit usaha dari Bumdes yang sudah ada ini bisa dikembangkan dan bersinergi dengan Kopdes Merah Putih. Terlebih unit usaha yang sudah ada sangat prospektif untuk dikembangkan kedepannya,” terangnya.
“Tadi saya lihat ada peternakan, ada perikanan, penggilingan, pengolahan sampah, lumbung pangan. Tinggal bagaimana pengurus kopdes ini kita berikan pelatihan supaya bisa mengelola dengan maksimal,” imbuhnya.