Kudus  

Wamentan Tinjau Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kudus, Target Capai 8.567 Desa

SAMBUTAN: Wamentan RI, Sudaryono berikan arahan terkait pembentukan koperasi desa merah putih saat mudesus di Desa Tanjungrejo pada Selasa, (6/5). (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini diluncurkan dalam rangka implementasi Instruksi Presiden (Impres) yang bertujuan memastikan setiap desa dan kelurahan dapat mengakses kehidupan yang lebih baik. Dengan kualitas dan harga yang lebih terjangkau, tanpa adanya jarak antara pemerintah dan rakyat.

Pada Selasa, (6/4), acara Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) untuk pembentukan Kopdes Merah Putih dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono. Dalam kesempatan tersebut, Wamentan Sudaryono melakukan uji sampling sebagai bagian dari langkah awal implementasi program koperasi desa ini di Kudus.

“Kopdes ini dibentuk sebagai bentuk implementasi impres. Presiden ingin melayani rakyat tanpa jarak. Memastikan bahwa masyarakat di desa bisa mendapatkan akses kehidupan yang lebih baik dengan harga yang murah. Yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Sudaryono menyampaikan, program ini juga berfokus pada penghapusan peran distributor. Tidak ada lagi distributor yang terlibat dalam penyaluran barang. Adanya existing distributor yang sudah ada.

“Permodalan koperasi ini berasal dari APBN, dengan anggaran per koperasi berkisar antara 2 hingga 4 miliar rupiah,” lanjutnya.

Selain itu, terdapat tujuh unit usaha yang wajib ada di setiap Kopdes. Antara lain kantor koperasi, kios penyedia kebutuhan pokok, unit usaha simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa, fasilitas pergudangan atau penyimpanan dingin (cold storage), dan layanan logistik.