PURBALINGGA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga memastikan, petani di Purbalingga tidak akan lagi kesulitan dalam mengakses pupuk bersubsidi. Hal ini diungkapkan dalam Panen Raya Lumbung Pangan Baznas di Desa Cilapar, Kecamatan Kaligondang, beberapa waktu lalu.
Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menyampaikan, saat ini petani tidak lagi diwajibkan menggunakan kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebagai gantinya, cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah bisa menebus pupuk bersubsidi.
“Mekanisme pembelian pupuk bersubsidi tidak harus lagi menggunakan kartu tani, cukup membawa KTP. Ini bentuk fleksibilitas yang diberikan pemerintah agar petani lebih mudah mendapatkan pupuk,” ujarnya, belum lama ini.
Ia menambahkan, kebijakan ini harus segera diketahui oleh seluruh petani. Sehingga tidak ada lagi yang terhambat karena prosedur administratif.
“Saya mengimbau kepada Kepala Dinas Pertanian Purbalingga untuk segera menyosialisasikan informasi ini ke seluruh petani. Jika sekarang untuk membeli pupuk bersubsidi cukup dengan KTP saja,” tegasnya.