Jepara  

18 Desa di Jepara Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Target Rampung Mei

Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, Edy Marwoto. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Koperasi Merah Putih yang menjadi salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo Subinto mulai digencarkan sosialisasinya di setiap desa. Dari sosialisasi itu, setidaknya 18 dari 184 desa di Kabupaten Jepara telah membentuk koperasi Merah Putih.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto menyampaikan, pembentukan koperasi Merah Putih melalui Musdessus atau musyawarah desa khusus. Di mana biaya pembentukan berasal dari anggota koperasi. Sementara, modal bisnisnya dari perbankan.

“Hari ini sudah ada 18 desa yang telah dibentuk. Target kami Bulan Mei selesai 184 desa dan 11 kelurahan,” jelas Edy kepada Joglo Jateng, Kamis (8/5/25).

Edy mengatakan, semua warga diperkenankan menjadi anggota koperasi Merah Putih. Namun, hanya sembilan anggota yang masuk SK.

Adapun mekanisme pendaftaran koperasi Merah Putih, desa akan mengajukan unit usaha ke bank untuk permodalan. Kemudian bank akan memverefikasi proposal layak atau tidak. Apabila layak, bank akan membiayai permodalan sesuai dengan yang diajukan.

“Skema pembiayannya dibicarakan lebih lanjut dengan Himbara (Himpunan Bank milik negara), yang tentunya juga akan diawasi ketat oleh kementerian,” ucapnya.

Setelah koperasi di desa maupun kelurahan dibentuk, dokumen akan dinotariskan dan didaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Begitu sudah keluar, kita rapatkan kembali,” katanya

Lebih lanjut, koperasi Merah Putih yang ada di Jepara memiliki enam jenis usaha. Seperti apotek desa, klinik desa, simpan pinjam, cold storage atau gudang pendingin, perkantoran, dan sembako.

“Unit usahanya sudah ditentukan di Musdessus. Salah satunya ada perkantoran dengan menyediakan ATK dan sebagainya,” tutupnya. (oka/gih)