SEMARANG, Joglo Jateng – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara nasional periode Januari-April 2025. Dalam catatannya, daerah Jawa Tengah menyumbang angka paling tinggi, yakni mencapai 10.692 orang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz tak menampik data tersebut. Menurutnya penyebabnya tak lain ialah karena putusan pailitan PT Sritex Group pada akhir 2024 oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
“Kalau catatan kami, Januari-April itu total sekitar 12.000 yang kena PHK. Sebanyak 10.000 sekian karena Sritex. Kalau tidak ada Sritex, kita hanya 2.000 sekian (yang ter-PHK, Red.),” ujar Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/25).
Dari 10 ribu lebih pegawai Sritex ter-PHK, Aziz menyebut ada yang langsung melakukan penandatangan kontrak dengan perusahaan baru yang telah pemerintah sediakan. Namun, Aziz masih enggan mengungkap nama-nama perusahan itu.
Aziz menyebut, saat ini terdapat 44 perusahaan di Jawa Tengah yang mampu menyerap sekitar 22 ribu lowongan kerja. Di mana mantan pekerja Sritex bisa masuk di sana.