KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan rotasi terhadap 30 pejabat, terdiri dari 13 pejabat fungsional dan 17 kepala sekolah. Hal ini dalam upaya menyegarkan birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelantikan dilakukan di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (8/5) sore.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan, rotasi ini merupakan langkah rutin dalam manajemen pemerintahan. Ia menekankan, rotasi dilakukan tanpa motif tertentu. Melainkan sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang sehat dan dinamis.
”Saya juga mengalaminya, itu jadi hal biasa, toh ada syaratnya minimal pejabat sudah dua tahun menjabat baru bisa dirotasi,” ungkap Sam’ani.
Bupati juga berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk terus belajar dan menunjukkan prestasi dalam melayani masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan penyegaran dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
”Pelantikan ini sebagai awalan untuk melanjutkan pekerjaan, semoga ini jadi jalan terbaik dan bisa amanah menjalankan tugas,” tuturnya.
Langkah ini sejalan dengan visi Bupati Sam’ani untuk mewujudkan 20 program unggulan yang telah dicanangkan. Termasuk perbaikan infrastruktur, pengurangan angka stunting, dan peningkatan kesejahteraan guru swasta melalui program Honor Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) sebesar Rp1 juta per bulan.
”Semoga para pejabat dapat membawa semangat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Serta berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kudus,” pungkasnya. (adm/fat)