Pati  

Tambang Marak, PAD Pati Hanya Rp300 Juta: Banyak Tak Berizin!

KONDISI: Salah satu tambang di Kecamatan Sukolilo Pati yang digeruduk warga, beberapa waktu lalu. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Aktivitas pertambangan di Kabupaten Pati makin marak. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang ini sekitar Rp300 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi mengungkapkan, tak semua tambang di Kabupaten Pati berizin. Sehingga ini yang membuat PAD tambang hanya Rp 300 juta.

“Yang berizin tidak banyak. Angkanya (tidak hafal) karena naik turun. Karena ada yang berizin tapi sudah habis izinnya itu kisaran Rp300 juta,” kata Sukardi.

Ia menyebut tambang yang memberikan sumbangan PAD ada sekitar 12 titik. Belasan tambang itu tersebar di sejumlah wilayah, salah satunya di Kecamatan Sukolilo.

“Kemarin itu di kisaran yang berizin sekitar 12. Tapi sekarang belum saya cek lagi, karena ada yang izin baru ada yang sudah berhenti,” terangnya.

Pihaknya pun meminta tambang yang belum berizin untuk mematuhi peraturan dari kantor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah. Mengingat dampak tambang ilegal kepada lingkungan sangat parah.

“Harusnya berizin, karena kalau tidak berizin tidak ada pemasukan di samping juga merusak lingkungan. Karena sekali lagi hasil tambang kadang merusak jalan yang dilalui sehingga perlu perawatan dan lain-lain, sehingga ada dana untuk itu,” pungkasnya. (lut/fat)