Kendal  

Sore Hari Gondol Motor di Kaliwungu, Residivis Ini Diringkus Polisi Saat Sarapan Pagi di Cirebon

Tersangka pencurian sepeda motor saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kaliwungu.(AGUS/JOGLO JATENG)

 

KENDAL, Joglo Jateng – Aksi sigap dilakukan tim reskrim Polsek Kaliwungu Polres Kendal dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin sore 05 Mei 2025 sekira pukul 17.30 WIB di parkiran Mushola Al Muwahidin Kampung Sawahjati Desa Krajankulon Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.

Pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam meski sudah melarikan diri hingga ke Cirebon Jawa Barat. Pelaku berinisial JNR warga Desa Talangputri Kecamatan Plaju, Palembang, merupakan seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara tiga kali.

Kapolres Kendal Hendry Susanto Sianipar memaparkan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka setelah sempat kabur usai menjalankan aksinya.

“Tersangka berhasil kita bekuk dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Kita Pelaku berhasil kita bekuk saat melarikan diri ke Cirebon,” kata AKBP Hendri Susanto dalam keterangan persnya di Mapolsek Kaliwungu, Jumat (9/5/2025).

Dikatakan, kejadian pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka bermula saat korban Tri Sismono warga Desa Curug Sewu Patean yang merupakan teknisi wifi sedang beristirahat di Mushola Muwahidin Kampung Sawahjati Kaliwungu.

“Korban setelah solat ketiduran di teras musola. Kelengahan korban dimanfaatkan pelaku dengan mengambil tas yang isinya kontak sepeda motor dan membawa kabur sepeda motor korban,” terang Kapolres Kendal.

“Korban setelah bangun kaget mendapati sepeda motornya yang hilang, lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kaliwungu,” lanjutnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Kaliwungu kemudian melakukan pelacakan terhadap motor milik korban. Hal ini dilakukan dengan berbekal GPS yang ada di motor milik korban.

“Motor korban kebetulan di pasang GPS. Kita lacak posisi sudah berada di Arjawinangun  Cirebon. Akhirnya tim kami berhasil membekuk pelaku,” terangnya.

Dijelaskan, pelaku diringkus saat beristirahat dan sarapan di sebuah warung. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dari Cirebon ke Mapolsek Kaliwungu.