PATI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati saat ini masih memiliki banyak rumah yang tidak layak huni. Ada sekitar 78.000 kesenjangan yang ada di Bumi Mina Tani untuk rumah layak huni.
Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupten Pati telah menargetkan untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 2.000 rumah setiap tahunnya.
Kepala Disperkim Dadik Sumardji melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Suhartono mengungkapkan, dari yang telah ditargetkan Disperkim jumlah 2.000 sebenarnya masih kurang banyak. Sehingga, Disperkim dituntut melakukan banyak inovasi untuk mendapantakan tambahan dana.
Salah satu yang telah dilakukan,yakni mengajak anggota legistlatif ikut membantu meyumbang pembangunan perumahan layah huni tersebut. ”Kami saat pertemuan dengan anggota dewan juga telah mengajak mereka untuk membantu mewujudkan rumah layak huni kepada MBR,” katanya.
Selain anggota dewan, Disperkim juga mengajak pihak swasta turut andil mewujudkan rumah layak huni tersebut melalui Corpotare Social Responsibiliti (CSR). Hanya saja usaha tersebut masih terkendala dengan belum adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur. Selain itu, perusahaan memiliki kebijakan tersendiri dengan dana CSR yang mereka miliki.
“Kami juga mengajak perusahaan-perusahaan yang ada di Pati ini untuk ikut andil mewujudkan target kami 2.000 rumah layak huni setiap tahunnya.Hanya masih terkendala Perda yang belum mengatur secara khusus dan perusahaan juga memiliki kebijakan sendiri untuk mengatur dana CSR mereka,” imbuhnya. (cr1/cr2/one)